Desa merupakan wilayah yang memiliki hak otonom untuk mengatur dan meningkatkan pembangunannya sendiri. Seiring dengan perkembangan otonomi daerah, pemerintah pusat telah memberikan tugas perbantuan kepada pemerintah desa untuk selalu memperhatikan dan menekankan pembangunan masyarakat melalui otonomi pemerintahan desa serta peran aktif partisipasi masyarakat desa dalam pembangunan.
Gambar 1. Keterlibatan masyarakat dalam melakukan pembangunan infrastruktur desa datah bilang baru
Kegiatan gotong royong masih sangat kuat dijaga oleh penduduk Kampung Datah Bilang Baru. Gotong royong tidak hanya pada kegiatan kebersihan lingkungan namun terutama untuk kegiatan pernikahan, kematian, membuka lahan perkebunan baru menanam padi dan kegiatan lainnya yang membutuhkan orang banyak. Selain menyumbang tenaga, warga akan datang membantu dengan menyumbangkan kebutuhan yang disesuaikan dengan kemampuan titik juga Mengisi waktu luang di sore hari dengan membuat kerajinan. Memiliki hubungan yang baik dalam bermasyarakat sangat diperlukan untuk kemajuan desa.
Gambar 2. Partisipasi masyarakat dalam melakukan pembangunan desa
Bahan yang biasanya digunakan masayarakat untuk kebutuhan sehari-hari seperti bahan bangunan rumah dan kerajianan, selain itu kayu sebagian besar juga digunakan masyarakat untuk bahan kayu bakar karena hampir semua warga juga masih menggunakan kayu sebagai bahan bakar untuk memasak (dikombinasikan dengan gas elpiji). Adapun hasil hutan yang ada di kampung datah bilang baru antara lain rotan , meranti , bamboo, ijuk enau dan kayu ulin. Hasil hutan masyarakat Kampung data bilang baru diakui oleh warga tidak dijual hanya digunakan untuk kebutuhan sendiri, seperti bangunan rumah, pagar pembatas menggunakan bahan kayu yang tersedia di alam.




0 Comments:
Posting Komentar